Kecamatan Rahuning – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Rahuning. Musrembang berlangsung di Balai Desa Rahuning, Senin (7/3/2022) dan dipimpin langsung Camat Kecamatan Rahuning Mohamad Yasir, SH.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk penysusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 tingkat kecamatan yang dilaksakan Senin tanggal 7 Maret 2022.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan yang bisa disingkat sebagai Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa/Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas Desa/Kelurahan di kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perengkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.
Sesuai Surat Edaran Bupati Asahan Tentang pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2022 berkaitan dengan situasi dan kondisi pandemi covid-19, pelaksanaan Musrenbang kecamatan diselenggarakan sesuai Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain: kapasitas ruang rapat, peserta rapat (jumlah terbatas, hadir menggunakan masker), durasi rapat dibatasi, standar pelaksanaan (menjaga jarak, tempat cuci tangan/hand sanitizer, thermos gun).
Adapun tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :
1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.
Hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD.
Posting Komentar