Emailrahuning@asahankab.go.id
Support+62 823 6018 5618

MUSRENBANG Kecamatan Rahuning Tahun Anggaran 2024 Diselenggarakan di Balai Desa Rahuning

 


Kecamatan Rahuning – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan Rahuning. Musrembang berlangsung di Balai Desa Rahuning, Selasa (14/3/2022) dan dipimpin langsung Camat Kecamatan Rahuning Mohamad Yasir, SH.

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk penysusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 tingkat kecamatan yang dilaksakan Selasa tanggal 14 Maret 2023. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan  yang bisa disingkat sebagai Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa/Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas Desa/Kelurahan di kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perengkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.



Adapun tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :

1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.

Hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD.


Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !